Proposal
Bank Garansi dengan Jaminan Back To Back Asuransi
(Studi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung)
A.
Latar
Belakang
Perbaikan pola kehidupan serta
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai masyarakat Indonesia yang
seutuhnya, ialah tujuan yang utama dalam melaksanakan pembangunan Nasional.
Dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia dibutuhkan peningkatan
pembangunan nasional, dan untuk mewujudkannya upaya-upaya pembangunan yang
berkesinambungan membutuhkan sarana di bidang-bidang yang dapat dijadikan
penunjang untuk melaksanakan Pembangunan Nasional demi meningkatkan pendapatan,
daya beli, kemandirian, taraf hidup, dan tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.[1]
Maka Negara diharapkan dapat melaksanakan
sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Sehingga Negara dalam upaya mewujudkan
cita-citanya tersebut, telah mengupayakan Pembangunan Nasional yang merupakan
rangkaian upaya-upaya pembangunan yang berkesinambungan, meliputi seluruh
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara itu sendiri.
Dibutuhkan beberapa penyesuaian
kebijakan maupun keputusan di bidang ekonomi termasuk sektor perbankan, yang
diharapkan dapat membenahi dan memperkuat perekonomian nasional ke arah yang
dicita-citakan. Dunia perbankan memiliki fungsi yang besar dalam memajukan
perekonomian nasional. Perbankan mempunyai fungsi sebagai agent of development yaitu sebagai lembaga bertujuan untuk
mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Peranan perbankan yang demikan itu,
membawa konsekuensi tersendiri bahwa perbankan nasional dituntut untuk selalu
dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya. Guna
meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan melakukan pemerataan atas
hasil-hasilnya yang dicapai, agar tercipta kestabilan nasional yang mengarah
pada peningkatan kesejahteraan masyarakaat banyak.[2]
Bank merupakan lembaga keuangan yang
menjadi tempat bagi badan usaha, lembaga pemerintah, swasta maupun orang pribadi
selain sebagai tempat menyimpan dana juga bisa sebagai media dalam melakukan
transaksi keuangan.[3]
Bank keberadaannya dalam kehidupan masyarakat memiliki fungsi yang cukup
penting, dikarenakan lembaga perbankan baik Bank umum maupun Bank perkreditan
merupakan pondasi dalam sistem keuangan negara.
Usaha mengumpulkan dana dari
masyarakat terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menyediakan dana bagi
pembangunan melalui lembaga keuangan yang efektif dan dipercaya oleh
masyarakat. Sehingga bank semakin dapat mencapai segenap golongan masyarakat di
seluruh Indonesia dan menciptakan lingkungan yang mendorong masyarakat agar
mampu meningkatkan perannya secara aktif dalam pembangunan nasional.
Fungsi perbankan dalam mencari dana
dari masyarakat dan selanjutnya menghimpun dana tersebut dalam bentuk deposit atau simpanan sangat menentukan
pertumbuhan suatu bank, sebab jumlah dana yang berhasil dikumpulkan atau
disimpan akan menentukan ukuran dana yang dapat dikembangkan oleh bank dalam
bentuk penanaman dana yang menghasilkan. Seperti dalam bentuk pemberian kredit,
pembelian efek-efek atau Surat Berharga dalam pasar uang.[4]